Kamis, 19 Desember 2013

Dunia Pada Masa Perang Dingin

SEJARAHDUNIA PADA MASA PERANG DINGIN
DI SUSUN




OLEH :

AGUS SYAPUTRA
GUSTI ARMANDA
NANANG RAHMATIKA
SRI DIANA
T.TOPAN AHADINUR .S
SMA NEGERI 4 KEJURUAN MUDA KAB.ACEH TAMIANG TAHUN AJARAN 2012-2013
YULINDA WATI


                                                         












Dunia pada masa Perang Dingin
Perang dingin adalah perang ideologi demokrasi-kapitalis (Amerika Serikat) vs sosialis-komunis (Uni Sovyet).
A. Faktor penyebab:
  1. Pertentangan paham yang dianut oleh Amerika Serikat (demokrasi-kapitalis) dengan Uni Sovyet (sosialis-komunis).
  2. Keinginan AS dan US menjadi penguasa di dunia dengan cara-cara yang baru sesuai dengan paham yang dianutnya.
  3. Adanya program Marshall Plan dan Truman Doctrine yang diluncurkan oleh AS.
  4. Dibentuknya NATO oleh Blok Barat dan Pakta Warsawa oleh Blok Timur.
B. Bentuk-bentuk  Perang Dingin
1. Pemerintahan komunis Cina
Kekuatan komunisme di Asia semakin besar dengan menguatnya Partai Komunis Cina pimpinan Mao Zedong dalam struktur pemerintahan Cina.
Pemerintahan komunis di cina tersebut menjadi salah satu kekuatan Blok Timur dalam Perang Dingin.
Cina secara geopolitik dan geostrategis memiliki dua keuntungan penting dalam Perang Dingin, yaitu:
  1. Cina menjadi negara yang berpotensi besar sebagai target perluasan pengaruh ideologi kedua negara dan juga berperan sebagai kekuatan sentral dari ideologi yang dimenangkan dalam pertarungan ideologi tsb.
  2. Posisi geografis Cina yang strategis menguntungkan bagi kedua negara adidaya dalam  hal efektivitas penyebarluasan ideologi masing-masing di kawasan Asia Tengah dan Asia Tenggara.

2. Perang Korea
Korea pecah menjadi dua, yaitu Korea Utara dipimpin oleh Kim Il Sung dengan ideologi komunis dan Korea Selatan dipimpin oleh Syngman Rhee yang anti komunis (liberal).
Bentuk Perang Dingin di Korea terlihat pada saat pecah perang Korea pada tahun 1948, dimana US mendukung Korut dan AS mendukung Korsel. Dalam perang tsb Korea Selatan kalah karena kalah persenjataan dan pasukan.
Cina kemudian ambil bagian dalam perang tersebut dan menyebabkan makin melebarnya ruang konflik Perang Dingin di Asia.
Perang urat syaraf antara kedua kubu tersebut belum reda hingga sekarang.
3. Revolusi Kuba
Pada periode 1940-1944 & 1952-1958 Kuba mengalami state- terrorism di bawah kekuasaan Fulgencio Batista, yaitu kondisi dimana aparatur pemerintah melaksanakan teror dan kekejaman terhadap rakyatnya dengan menggunakan segenap perangkat negara. Melalui polisi dan tentara, Batista mengekang kehidupan sosial politik masyarakat, surat khabar dan pers dibungkam, pihak oposisi diintimidasi dan dipenjarakan, wartawan diteror dan disiksa dan lawan-lawan politik dibuang ke Miami.
Muncul dua kelompok gerilyawan revolusioner yang melawan Batista, yaitu The Second Front pimpinan Eloy Guierez dan kelompok revolusioner pimpinan Fidel Castro yang mendorong terjadinya Revolusi Kuba.
Penyerangan Castro yang pertama dikenal dengan “26th of July Movement”, walaupun gagal tetapi berhasil menggugah semangat rakyat Kuba.
Akhirnya pada tahun 1956 bersama dengan Che Guevara, Fidel Castro berhasil menggulingkan pemerintahan diktator Batista. Castro menjadi pemimpin Kuba dan menjalankan negaranya dengan haluan komunisme.
Secara strategis, AS melihat kekuatan komunisme di Kuba sebagai suatu ancaman karena ada efek domino penyebaran paham komunisme di Kuba dan kedekatan jarak antara Kuba dan AS yang menyebabkan kedekatan jarak tempur Kuba-AS dan memungkinkan US menyimpan rudalnya di Kuba.
Oleh karena itu AS membangun kekuatan penangkal untuk menghadapi ancaman tsb, yaitu dengan memperkuat dominasi persenjataan dan militernya di kawasan Kuba.
Ketegangan Perang Dingin antara AS dan Kuba memuncak pada Oktober 1962 dalam bentuk Cuban Missile Crisis.
Krisis Misil Kuba berakhir dengan kesepakatan antara Nikita Khrushchev dan John F. Kennedy yang terdiri atas: US menarik semua hulu ledak nuklirnya dari Kuba dan tidak membangun instalasi nuklir di sana, dan AS tidak diperbolehkan  menginvasi Kuba.
4. Perang Vietnam & perkembangan politik di Asia Tenggara
Perang Vietnam (1955 – 1975)  & perluasannya di kawasan Asia Tenggara merupakan salah satu bentuk nyata Perang Dingin.
Perang Vietnam menyebabkan pecahnya negara ini menjadi dua bagian, yaitu:
Pada 31 Januari 1973 ditandatangani kesepakatan perdamaian antara Komunis Vietnam Utara, Vietnam Selatan dan Amerika Serikat yang dikenal dengan ….
Implementasi dari kesepakatan tersebut adalah….
Tahun 1974 Vietnam Utara melanggar kesepakatan perdamaian tersebut dengan menganeksasi beberapa daerah Vietnam Selatan. Alhasil perang dimenangkan oleh ….
Dampak dari Perang Vietnam bagi kondisi politik dan perkembangan ideologi di kawasan Asia Tenggara adalah ….
Penyebaran paham komunisme di Asia Tenggara didalangi oleh sebuah lembaga di Uni Sovyet yang bernama …. Dengan pola kaderisasi ….
Kekuatan komunisme di Asia Tenggara tersebar di beberapa kawasan, yaitu ….
Di Laos, paham komunisme diterapkan oleh …., yaitu ….
Di Kamboja, pengaruh komunisme disebarkan oleh ….
Tahun 1977 terjadi pertikaian antara Kamboja dan Vietnam, Kamboja didukung oleh …., Vietnam didukung oleh …. Dengan puncak pertikaian ….
A.Hubungan Perkembangan Teknologi Persenjataan dan Ruang Angkasa dengan Kondisi Keamanan Dunia pada Masa Perang Dingin
Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan kekuatan dunia terbagi atas dua blok, yaitu Blok Barat pimpinan Amerika Serikat dan Blok Timur pimpinan Uni Soviet. Blok Barat dan Blok Timur tersebut saling bersaing berebut pengaruh dalam berbagai bidang kehidupan manusia. 
Keberhasilan Amerika Serikat dalam menciptakan bom atom, ternyata dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diikuti oleh pesaingnya Uni Soviet. Pada tahun 1949 Uni Soviet berhasil melakukan uji coba peledakan bom atomnya. Tentu saja keberhasilan Uni Soviet itu menimbulkan kecemasan Amerika Serikat sehingga negara tersebut berusaha mencari dan menciptakan bom tandingannya. Oleh karena itu, Amerika Serikat segera melakukan penelitian tentang bom hidrogen. 

Negara-negara sekutu Amerika Serikat dan satelit Uni Soviet tidak lepas dari pengerahan teknologi persenjataan itu. Negara-negara mereka dibangun basis militer dan pangkalan peluncuran rudal hanya untuk ambisi dua adidaya dunia. Namun, apabila perang terbuka itu benar-benar terjadi karena terkena akibatnya. Bahkan, dapat menjadi sasaran langsung penghancuran padahal mereka tidak tahu-menahu permasalahan. Oleh karena itu, kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan merupakan kerja sama yang paling mencolok dalam suasana Perang Dingin. 
Upaya meredakan Perang Dingin dengan mengurangi, membatasi, dan memusnahkan persenjataan nuklir dilakukan pada kurun waktu 1968–1982. Bentuk persetujuan yang dicapai, antara lain sebagai berikut. 
a. Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nonproliferation Treaty)
Perjanjian Nonproliferasi Nuklir dilaksanakan pada tahun 1968 yang diikuti oleh negara Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet. Pertemuan itu menyepakati bahwa mereka tidak akan menjual senjata nuklir atau memberikan informasi kepada negara-negara nonnuklir. 
b. Perjanjian Pembatasan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Limitation Talks/SALT I)
Perjanjian SALT I ditandatangani oleh Richard Nixon, Presiden Amerika Serikat dan Leonid Breshnev, Sekjen Partai Komunis Uni Soviet pada tanggal 26 Mei 1972. Pertemuan kedua pemimpin negara adidaya itu menyepakati untuk: 

1) pembatasan terhadap sistem pertahanan antipeluru kendali (Anti-Balistic Missile=ABM)


2) pembatasan senjata-senjata ofensif strategis, seperti Inter-Continental Ballistic Missile (ICBM = Peluru Kendali Balistik Antarbenua) dan Sea-Launched Ballistic Missile (SLBM = Peluru Kendali Balistik yang diluncurkan dari laut/ kapal). 
c. Perjanjian Pengurangan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Reduction Treaty/START)
Perjanjian pengurangan persenjataan strategis dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet pada tahun 1982. Perjanjian itu menyepakati bahwa kedua negara adidaya akan memusnahkan persenjataan nuklir yang dapat mencapai sasaran jarak menengah. 


Upaya menghindari bahaya perang nuklir juga diadakan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki persenjataan nuklir. Negara-negara itu khawatir kawasan atau wilayahnya akan menjadi sasaran ataupun salah sasaran akibat perang nuklir itu.
Perkembangan Teknologi Persenjataan

Persaingan yang paling mencolok dalam masa Perang Dingin adalah dalam bidang militer, khususnya dalam hal persenjataan. Kedua negara adidaya itu saling berlomba menciptakan berbagai senjata yang mutakhir dan mematikan, misalnya bom. Bom adalah senjata ledak yang lazim digunakan dalam perang.
Terorisme juga melibatkan penggunaan bom. Bom umumnya terdiri atas wadah logam yang diisi dengan bahan peledak atau bahan kimia. Bom melukai dan menewaskan orang serta merusakkan gedung dan bangunan lain, kapal, pesawat terbang, ataupun sasaran lain. Salah satu senjata yang paling menakutkan dan dapat membantu mengakhiri Perang Dunia II adalah bom atom. Senjata yang disebut bom atom itu dibuat pertama kali oleh Amerika Serikat pada tanggal 16 Juli 1945 di Alamo Gardo, New Mexico. Bom atom itu kemudian dipakai untuk menghancurkan kota Hiroshima pada tanggal 8 Agustus 1945 dan kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945.
Akibat pemboman itu Jepang menyerah dan berakhirlah Perang Dunia II. Bom dalam bentuk apa pun apabila meledak akan menimbulkan kerugian pada manusia dan alam sekitarnya. Tenaga atom yang ditimbulkan akan menimbulkan radiasi yang apabila diterima dalam jumlah besar akan sangat fatal akibatnya. Debu radioaktif dan endapan dari awan yang tertiup angin dan bertebaran di daratan dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman serta membinasakan hewan dan manusia. Pada jangka panjang ledakan bom atom akan mengakibatkan kematian serta kanker pada manusia, sedangkan kerusakan genetis akan terlihat pada generasi-generasi berikutnya. 
 
Politik luar negeri adalah wawasan internasional. Oleh karena itu, politik luar negeri cenderung bersifattetap, politik luar negeri juga dapat diartikan sebagai pola perilaku, dan kebijakan suatu negara berhubungan dengan negara lain ataupun dunia internasional. Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain.
Politik Luar Negeri Indonesia
 Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip-prinsip politik luarnegeri yang bebas aktif. Politik luar negeri diabdikan bagi kepentingan nasional terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Bebas dan aktif dalam politik luar negeri dapat diartikan bebas dalam memilih apapun berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentudanaktif dalam berpartisipasi dalam perdamaian dunia.
1. Dasar Pertimbangan
Pada tahun-tahun pertama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintahan Indonesiadihadapkan pada kenyataan sejarah, yaitu munculnya dua kekuatan besar di dunia. Satu pihak Blok Barat (Amerika Serikat) dan di pihak lain Blok Timur (Uni Soviet). Kenyataan demikian sangat berpengaruh terhadap usaha-usaha bangsa Indonesia untuk menjalin hubungan atau kerja sama demi kelangsungan hidup negara.
Pengaruh lain adalah adanya ancaman dari Belanda yang ingin kembali menjajah bangsa Indonesia. Kondisi itulah yang kemudian menguatkan tekad bangsa Indonesia untuk merumuskan politik luar negerinya. Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil adalah pendirian untuk tidak menjadi objek dalam pertarungan politik internasional. Indonesia harus tetap menjadi subjek yang berhak menentukan nasib sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu Indonesia merdekaseluruhnya.
Perjuangan harus dilakukan atas dasar kepercayaan terhadap diri sendiri dan kemauan untuk berjuang dengan kemampuan sendiri melalui usaha menjalin hubungan baik dengan negara-negara lain di dunia. Keterangan inilah yang kemudian menjadi dasar pertimbangan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Sudah seharusnya semua warga tetap mempertahankan politik luar negeri bebas aktif agar tidak hanyut dalam arus pertentangan bebas.
2. Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Indonesia
Pada dasarnya politik luar negeri Republik Indonesia tidak mengalami perubahan. Politik luar negeri bebas aktif tetap berdasarkan pada Pembukaan UUD 1945 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) 2004–2009. RPJM di antaranya sebagai berikut.
Menegaskan arah politik Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan
bangsa.
Meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
Di samping itu, dengan telah disahkannya Undang- Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri tanggal 14 September 1999 maka pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan politik luar negeri RI selalu merujuk pada ketentuan-ketentuan termaksud dalam UU tersebut.
Hal yang menjadi landasan bagi pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut.
Landasan ideal, Pancasila, sila kemanusiaan yang adil dan beradab.
Landasan Konstitusional/UUD 1945, Pembukaan, alinea pertama “… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan…” dan pembukaan alinea keempat “…ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial…”. Batang tubuh UUD 1945, pasal 11 ayat 1 “Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuatperdamaian dan perjanjian dengan negara lain”.
Landasan Operasional, Peraturan perundang-undangan, UU No. 37 Tahun1999 tentang Hubungan Luar Negeri Menolak penjajahan dalam segala bentuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar